Tag Archives: ikan asin

cara menghilangkan formalin pada makanan

Cara Menghilangkan Formalin pada Mie, Tahu dan Ikan

Formalin adalah bahan kimia berbahaya yang kerap dicampurkan ke makanan oleh pedagang curang. Sebagai konsumen kita pun jadi waswas, takut bila tanpa sengaja membeli makanan berformalin dan meracuni diri dan keluarga sendiri. HENY BUDI UTARI, PhD menyarankan sebaiknya kadar formalin pada makanannya harus di hilangkan dahulu sebelum dimasak. Berikut ini adalah cara untuk menghilangkan kadar formalin dari makanan:

  1. Ikan Asin

Ikan asin yang berformalin perlu direndam selama 60 menit agar formalinnya terlepas dari ikan dan terlarut ke air rendamannya. Level formalin akan berkurang sebanyak 61.25% bila ikan asin direndam dalam air biasa. Sebaiknya, perendaman ikan asin dilakukan di air garam karena dapat menghilangkan level formalin hingga 89.5%.

  1. Tahu

Tahu yang berformalin pun bisa dinetralkan dengan cara yang mudah. Cara terbaik adalah dengan merebusnya sampai mendidih kemudian menggorengnya. Teknik ini terbukti dapat menghilangkan hampir semua kandungan formalin di dalam tahu tersebut. Cara lain juga bisa dilakukan dengan mengukusnya atau merendamnya di air panas. Namun, kedua cara ini hanya dapat mengurangi kandungan formalinnya, bukan menghilangkannya secara total.

  1. Mie Basah

Untuk mie basah, caranya lebih mudah lagi. Cukup rendam saja mie dalam air panas selama 30 menit. Tapi lebih baik apabila merendam mie dalam air panas selama 45 menit untuk memastikan formalin benar-benar terbuang. Teknik sederhana ini terbukti dapat menghilangkan kandungan formalinnya hingga 100%. Jangan lupa, cuci kembali mie dengan air biasa setelah perendaman untuk memastikan tidak ada sisa formalin yang masih menempel.

  1. Ikan Segar

Ikan segar yang diberi formalin juga bisa dinetralkan kembali sehingga aman untuk dikonsumsi. Campurkan cuka ke dalam air hingga konsentrasinya mencapai 5%. Kemudian, rendam ikan di larutan tersebut selama 15 menit.

 

Copyrights © 2017 - 2024 Jamu Heritage. All Rights Reserved.