Kabar Gembira ! BPOM Dukung Obat Tradisional Indonesia Masuk Sistem Pelayanan Kesehatan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus mendorong agar jamu atau obat-obat herbal Indonesia masuk dalam sistem pelayanan kesehatan. Usaha jamu yang sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia, perlu dibangun dan didorong untuk tumbuh menjadi industri yang besar, sehingga jamu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan digunakan oleh masyarakat sebagai alternatif untuk obat dan pengobatan masyarakat Indonesia. “Kami sudah mempelajari negara lain yang sudah maju obat tradisionalnya itu bagaimana sistem di bangun lintas sektor.
Impian kita semua bahwa usaha jamu ini bisa kita bangun, agar masuk ke dalam sistem pelayanan kesehatan di kemudian hari,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, usai membuka kegiatan Pelayanan Prima Pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan di Semarang, Senin (2/4/2018). Agar jamu, termasuk di dalamnya adalah Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka bisa masuk dalam sistem pelayanan kesehatan, kata Penny, maka perlu kerja sama antara Pemerintah, pelaku usaha, akademisi, kalangan profesi kesehatan, dan media untuk bersama-sama mendorong hingga jamu makin berkembang.
Menurut Penny, kegiatan Pelayanan Prima Pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan ini merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah untuk membangun jamu sebagai industri yang besar. “Jika ada demand, artinya membutuhkan permintaan, hal itu butuh direspons oleh suplai yang berkualitas, yang terstandarisasi, yang tervalidasi oleh berbagai pengujian, uji klinis, laboratorium hingga terus berkembang hingga masyarakat menempatkan jamu sebagi alternatif pengobatan,” sebutnya.
BPOM sebagai institusi pengawasan mewakili pemerintah lanjut dia, terus memperkuat aspek jaminan keamanan dari produk obat dan makanan. Maka BPOM dalam hal ini menjalankan dua fungsi, pertama adalah memfasitasi, mendampingi pengembangan industri jamu. Fungsi fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan meyakinkan masyarakat bahwa produk-produk obat dan makanan, termasuk jamu adalah produk yang aman, bermutu dan berkhasiat. Kedua, BPOM juga terus memperkuat aspek pengawasan, perlindungan melalui post-market control dan penegakan hukum.
Fungsi pengawasan ini diharapkan bisa mempercepat aspek pre-market artinya percepatan kemudahan berusaha, percepatan perizinan, pendampingan dan fasilitasi melalui berbagai upaya bimbingan teknis dan edukasi. Penny menggarisbawahi aspek edukasi produk ini menjadi sesuatu yang penting, mengingat mengedukasi masyarakat Indonesia terkait aspek keamanan produk dan ilegalitas dari produk yang dikonsumsi selama ini sulit dilakukan.
Proses mengedukasi masyarakat ini harus dilakukan terus menerus hingga permasalahan ilegalitas, kejahatan dan jamu yang Berbahan Kimia Obat (BKO) itu tidak ada lagi dan tidak dikonsumsi masyarakat, kecuali dengan resep dan pengelolaan dokter. “Demand yang semakin tinggi untuk produk-produk jamu Indonesia diharapkan akan merespon, akan menjaga kita dari masuknya dari produk ilegal dari negeri lain, maupun produk-produk ilegal di dalam negeri sendiri,” ucapnya.
Sumber : Kompas.com